KESELARASAN PROGRAM ADIWIYATA DENGAN KONSEP TRI HITA KARANA
Berbagai penelitian dan studi menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat (
manusia ) yang semakin meningkat ternyata berdampak pada terbentuknya perilaku
masyarakat yang eksploitatif terhadap sumber daya alam yang dianugrahkan oleh
Tuhan kepada manusia. Fenomena yang tampak akhir – akhir ini sebagai bentuk ketidakramahan manusia kepada alam dapat kita
lihat seperti : pembabatan hutan lindung, pengambilan pasir laut secara
illegal, pengerukan sebuah bukit yang mengandung emas ataupun hasil tambang
bernilai tinggi, eksplorasi tembaga dari bumi, bahkan pengeboran minyak yang
akhirnya menenggelamkan sebuah kecamatan di Porong, Sidoarjo Jawa Timur. Pembabatan
hutan yang tidak terkendali sehingga menyebabkan beratus – ratus hektar sawah
tergerus oleh meluapnya sebuah sungai, daerah penyangga air di sekitar sungai
terbabat habis akibat euphoria kebebasan akhirnya menenggelamkan beribu – ribu
rumah penduduk yang ada di suatu daerah,
seperti terjadi banjir di Sintang, Kalimantan Barat, melengkapi kekurangsadaran
manusia untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kecendrungan perilaku tersebut tentu saja
berakibat menurunnya tingkat kualitas dan kuantitas sumber daya alam secara cepat.
Manusia , makhluk yang paling
berbudi mempunyai isu sentral dan mempunyai peran yang paling penting dalam upaya penyelamatan
sumber daya alam tersebut. Bumi ini harus diselamatkan dari kekeringan.
Lingkungan hidup harus dijaga
kelestariannya sehingga lingkungan itu sendiri memberikan kontribusi
yang bermakna bagi kelangsungan hidup manusia. Harus ada upaya oleh berbagai
pihak untuk menyelamatkan bumi tempat kita berlindung.
Pada tanggal 19 Februari 2004 Kementerian
Negara Lingkungan Hidup bersama – sama dengan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Departemen Agama, dan Departemen Dalam Negeri telah menetapkan
kebijakan Pendididkan lingkungan Hidup ( Pendidikan LH). Kebijakan Pendidikan
Lingkungan Hidup ini intinya merupakan kebijakan dasar sebagai arahan bagi
semua pihak terkait ( stakeholders )
dalam pelaksanaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup di
Menyikapi masalah tersebut dan untuk
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai wawasan lingkungan hidup kepada
peseta didik dan masyarakat maka telah ditandatangani kesepakatan bersama
antara Menteri Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional pada tanggal 3 Juni 2005. Sebagai realisasi
nota kesepahaman tersebut maka pada tanggal 21 Februari 2006 telah dicanangkan Program Adiwiyata, yakni Sekolah Peduli
dan Berbudaya Lingkungan.
Program Adiwiyata adalah salah satu
program kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya
pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan
hidup. Dalam program ini diharapkan semua warga sekolah ( guru, murid, dan
pekerja lainnya ) ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang
sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Tujuan program Adiwiyata adalah
menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran
dan penyadaran warga sekolah, sehingga kemudian hari warga sekolah turut
bertanggung jawab dalam upaya – upaya penyelamatan lingkungan hidup dan
pembangunan berkelanjutan. Kegiatan utama program ini adalah berupaya
mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi
sekolah dasar dan menengah di
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli
dan berbudaya lingkungan diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung
dilaksanakannya kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah
sesuai prinsip dasar program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan.
Pengembangan kebijakan sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan sekolah yang
peduli berbudaya lingkungan mencakup: (1)Kebijakan mewujudkan visi dan misi sekolah yang berbudaya
lingkungan, (2) Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan
lingkungan hidup, (3) Kebijakan peningkatan Sumber Daya Manusia dalam bidang pendidikan lingkungan hidup, (4)
Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam, (5) Kebijakan
sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat,
dan (6) Kebijakan sekolah untuk mengalokasikan dan penggunaan dana bagi
kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.
Penyampaian materi lingkungan hidup
kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau
monolitik. Terintegrasi maksudnya materi lingkungan hidup diberikan dalam
beberapa mata pelajaran, baik mata pelajaran bahasa
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli
dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai
aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu, sekolah diharapkan melibatkan
masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan
manfaat bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya. Kegiatan –
kegiatan yang dapat dilakukan oleh warga sekolah adalah : (1) Menciptakan
kegiatan ekstrakurikuler / kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis
partiisipatif di sekolah, (2) Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang
dilakukan pihak luar, dan (3) Membangun dan diprakarsainya kegiatan kemitraan dalam pengembangan
pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli
dan berbudaya lingkungan perlu didukung oleh sarana prasarana yang mencerminkan
upaya pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan dan pengembangan sarana
tersebut meliputi : (1) Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada
untuk PLH, (2) Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar
kawasan sekolah, (3) Penghematan sumber daya air, (4) Peningkatan kualitas
pelayanan makanan sehat, dan (5) pengembangan sistem pengelolaan sampah.
Inisiatif pemerintah meluncurkan
program Adiwiyata sebenarnya sejalan dengan konsep – konsep yang menjadi
penuntun umat dalam Agama Hindu di Bali. Keyakinan masyarakat terhadap
pentingnya pengelolaan lingkungan hidup telah terpatri dalam benak umat Hindu
dan terkenal dengan istilah “ Tri Hita
Karana”. Tri Hita Karana mengandung pengertian bahwa manusia harus membangun
hubungan yang harmonis, yakni antara
manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan.
Manusia harus membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan karena lingkungan sangat memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia. Wujud dari penerapan konsep Tri Hita Karana tersebut salah satunya adalah menjaga lingkungan hidup yang banyak memberikan nafas bagi kehidupan manusia agar tetap lestari. . Keharmonisan hubungan ini harus dimaknai bahwa keduanya saling memberikan manfaat. Secara konkret dapat dikemukakan bahwa umat Hindu pada saat Rahina Tumpek Uduh atau Tumpek Pengatag membuat sesaji bagi tumbuh – tumbuhan. Hal itu sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada tumbuh – tumbuhan yang telah banyak berjasa kepada umat manusia. Sikap positif ini menandakan bahwa mereka sangat menghargai lingkungan hidup tersebut. Bahkan, sebuah desa adat tertentu telah dengan jelas mencantumkan Awig – awignya atau peraturan yang berpihak pada upaya pelestarian lingkungan hidup. Apabila , ada warga yang berani menggangggu atau merusak kelestarian lingkungan , misalnya membabat hutan, mereka akan dikenai sanksi secara adat.
Begitu selarasnya program Adiwiyata dengan Konsep Tri Hita Karana maka hal itu perlu didukung dengan sekuat tenaga oleh berbagai pihak, termasuk pihak sekolah. Dukungan itu dapat dilaksanakan melalui kegiatan – kegiatan pelestarian dan penyelamatan lingkungan hidup. Bahkan, sekolah – sekolah diharapkan secara bertahap mengikuti program Adiwiyata dengan mengirimkan Profil Sekolah Calon Adiwiyata sebagaimana yang telah dilakukan oleh SMP Negeri 3 Mendoyo. Astungkara, SMP Negeri 3 Mendoyo yang mengusung Branding TRI DATU telah meraih penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2016. Penghargaan tersebut dapat diraih berkat dukungan seluruh warga Widya Graha serta seluruh Stakeholder SMP Negeri 3 Mendoyo yang tidak kenal lelah berjuang mewujudkan lingkungan yang hijau dan bersih. Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, tidak cukup siswa cakap dalam literasi dan numerasi, namun siswa juga berkharakter sesuai profil pelajar Pancasila. Salah satunya mepunyai karakter peduli terhadap kelestarian lingkungan. Akhirnya, kita mengharapkan sekolah menjadi embrio lahirnya patriot – patriot muda dalam bidang lingkungan hidup sehingga kelak mereka mampu menjaga kelestarian alam. (I Ketut Tastra, Kepala SMP Negeri 3 Mendoyo).
Posting Komentar untuk "KESELARASAN PROGRAM ADIWIYATA DENGAN KONSEP TRI HITA KARANA"