Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KESELARASAN PROGRAM ADIWIYATA DENGAN KONSEP TRI HITA KARANA

Berbagai penelitian dan studi menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat ( manusia ) yang semakin meningkat ternyata berdampak pada terbentuknya perilaku masyarakat yang eksploitatif terhadap sumber daya alam yang dianugrahkan oleh Tuhan kepada manusia. Fenomena yang tampak akhir – akhir ini sebagai bentuk  ketidakramahan manusia kepada alam dapat kita lihat seperti : pembabatan hutan lindung, pengambilan pasir laut secara illegal, pengerukan sebuah bukit yang mengandung emas ataupun hasil tambang bernilai tinggi, eksplorasi tembaga dari bumi, bahkan pengeboran minyak yang akhirnya menenggelamkan sebuah kecamatan  di Porong, Sidoarjo Jawa Timur. Pembabatan hutan yang tidak terkendali sehingga menyebabkan beratus – ratus hektar sawah tergerus oleh meluapnya sebuah sungai, daerah penyangga air di sekitar sungai terbabat habis akibat euphoria kebebasan akhirnya menenggelamkan beribu – ribu rumah penduduk yang  ada di suatu daerah, seperti terjadi banjir di Sintang, Kalimantan Barat, melengkapi kekurangsadaran manusia untuk menjaga kelestarian lingkungan.  Kecendrungan perilaku tersebut tentu saja berakibat menurunnya tingkat kualitas dan kuantitas sumber daya alam  secara cepat.

 Manusia , makhluk yang paling berbudi mempunyai isu sentral dan mempunyai peran yang  paling penting dalam upaya penyelamatan sumber daya alam tersebut. Bumi ini harus diselamatkan dari kekeringan. Lingkungan hidup harus dijaga  kelestariannya sehingga lingkungan itu sendiri memberikan kontribusi yang bermakna bagi kelangsungan hidup manusia. Harus ada upaya oleh berbagai pihak untuk menyelamatkan bumi tempat kita berlindung.

            Pada tanggal 19 Februari 2004 Kementerian Negara Lingkungan Hidup bersama – sama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Agama, dan Departemen Dalam Negeri telah menetapkan kebijakan Pendididkan lingkungan Hidup ( Pendidikan LH). Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup ini intinya merupakan kebijakan dasar sebagai arahan bagi semua pihak terkait ( stakeholders ) dalam pelaksanaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia. Pendidikan lingkungan hidup diyakini sebagai salah satu pilihan solusi dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pendidikan lingkungan hidup yang telah dilakukan di Indonesia selama ini masih belum memberikan pengaruh positif terhadap perubahan kesadaran dan perilaku masyarakat dalam melakukan tindakan yang berpihak pada lingkungan hidup.

            Menyikapi masalah tersebut dan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai wawasan lingkungan hidup kepada peseta didik dan masyarakat maka telah ditandatangani kesepakatan bersama antara Menteri Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional  pada tanggal 3 Juni 2005. Sebagai realisasi nota kesepahaman tersebut maka pada tanggal 21 Februari 2006 telah dicanangkan Program Adiwiyata, yakni Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan.  

            Program Adiwiyata adalah salah satu program kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan semua warga sekolah ( guru, murid, dan pekerja lainnya ) ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.

            Tujuan program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga kemudian hari warga sekolah turut bertanggung jawab dalam upaya – upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan utama program ini adalah berupaya mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Kegiatan Adiwiyata tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk (1) Pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan , (2) Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan, (3) Pengembangan kegiatan lingkungan yang berbasis partisipatif, dan (4) Pengembangan dan pengelolan sarana pendukung sekolah berbudaya lingkungan.

            Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai prinsip dasar program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan. Pengembangan kebijakan sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan sekolah yang peduli berbudaya lingkungan mencakup: (1)Kebijakan mewujudkan  visi dan misi sekolah yang berbudaya lingkungan, (2) Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup, (3) Kebijakan peningkatan Sumber Daya Manusia dalam  bidang pendidikan lingkungan hidup, (4) Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam, (5) Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat, dan (6) Kebijakan sekolah untuk mengalokasikan dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.

            Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik. Terintegrasi maksudnya materi lingkungan hidup diberikan dalam beberapa mata pelajaran, baik mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, dan sebagainya. Secara monolitik maksudnya materi tentang lingkungan hidup diberikan dalam mata pelajaran khusus, yakni Mata Pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup.   Pengembangan materi, model pembelajaran, dan metode belajar yang bervariasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan kehidupan sehari – hari. Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan hidup untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dapat dicapai dengan melakukan kegiatan berikut : (1) Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran, (2) Penggalian dan pengembangan materi serta persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat, (3) Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan hidup, dan (4) Pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya lingkungan hidup.

            Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu, sekolah diharapkan melibatkan masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya. Kegiatan – kegiatan yang dapat dilakukan oleh warga sekolah adalah : (1) Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler / kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partiisipatif di sekolah, (2) Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan pihak luar, dan (3) Membangun dan diprakarsainya  kegiatan kemitraan dalam pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.

            Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung oleh sarana prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan dan pengembangan sarana tersebut meliputi : (1) Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk PLH, (2) Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah, (3) Penghematan sumber daya air, (4) Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat, dan (5) pengembangan sistem pengelolaan sampah.

            Inisiatif pemerintah meluncurkan program Adiwiyata sebenarnya sejalan dengan konsep – konsep yang menjadi penuntun umat dalam Agama Hindu di Bali. Keyakinan masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan hidup telah terpatri dalam benak umat Hindu dan terkenal dengan istilah “ Tri Hita Karana”. Tri Hita Karana mengandung pengertian bahwa manusia harus membangun  hubungan yang harmonis, yakni antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan  manusia dengan lingkungan.

Manusia harus membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan karena lingkungan sangat memberikan manfaat bagi  kelangsungan hidup manusia.  Wujud dari penerapan konsep Tri Hita Karana tersebut salah satunya adalah menjaga lingkungan hidup yang banyak memberikan nafas bagi kehidupan manusia agar tetap lestari.  . Keharmonisan hubungan ini harus dimaknai bahwa keduanya  saling memberikan manfaat. Secara konkret dapat dikemukakan bahwa umat Hindu pada saat Rahina Tumpek Uduh atau Tumpek Pengatag membuat sesaji bagi tumbuh – tumbuhan. Hal itu sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada tumbuh – tumbuhan yang telah banyak berjasa kepada umat manusia.  Sikap positif ini menandakan bahwa mereka sangat menghargai lingkungan hidup tersebut. Bahkan, sebuah desa adat tertentu telah dengan jelas mencantumkan Awig – awignya atau peraturan yang berpihak pada upaya pelestarian lingkungan hidup. Apabila , ada warga  yang berani menggangggu atau merusak kelestarian lingkungan , misalnya membabat hutan, mereka akan dikenai sanksi secara adat.

Begitu selarasnya program Adiwiyata dengan Konsep Tri Hita Karana maka hal itu perlu didukung dengan sekuat tenaga oleh berbagai pihak, termasuk pihak sekolah. Dukungan itu dapat dilaksanakan melalui kegiatan – kegiatan pelestarian dan penyelamatan lingkungan hidup. Bahkan, sekolah – sekolah diharapkan secara bertahap mengikuti program Adiwiyata dengan mengirimkan Profil Sekolah Calon Adiwiyata sebagaimana yang telah dilakukan oleh SMP Negeri 3 Mendoyo. Astungkara, SMP Negeri  3 Mendoyo yang mengusung Branding TRI DATU telah meraih penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2016. Penghargaan tersebut dapat diraih berkat dukungan seluruh warga Widya Graha serta seluruh Stakeholder SMP Negeri 3 Mendoyo yang tidak kenal lelah berjuang mewujudkan lingkungan yang hijau dan bersih. Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, tidak cukup siswa cakap dalam literasi dan numerasi, namun siswa juga  berkharakter sesuai profil pelajar Pancasila. Salah satunya mepunyai karakter peduli terhadap kelestarian lingkungan. Akhirnya, kita mengharapkan sekolah menjadi embrio  lahirnya  patriot – patriot muda dalam bidang lingkungan hidup sehingga kelak mereka mampu menjaga kelestarian alam. (I Ketut Tastra, Kepala SMP Negeri 3 Mendoyo).

Posting Komentar untuk "KESELARASAN PROGRAM ADIWIYATA DENGAN KONSEP TRI HITA KARANA"